Bidang Urais Gelar Rapat Virtual Bahas Pembentukan Badan Kesejahteraan Masjid
Kontributor
Makassar, HUMAS SULSEL – Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (Rakor) secara virtual (zoom meeting) terkait pembentukan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten – Kota pada Selasa 28 Maret 2023.
Rakor yang diikuti oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kantor Kemenag kab. / kota se Sulawesi Selatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Urais Wahyuddin Hakim.
Dalam arahannya Wahyuddin Hakim mengatakan kurang lebih 30 persen umat islam memperoleh pengetahuan terkait syariah agama Islam dari masjid, dan ia mengimbau agar dilakukan revitalisasi BKM sehingga menjadi ladang pahala dan amal jariyah bagi pengrusnya.
“Sebagian besar umat muslim mendapatkan pengetahuan syariat islam dari masjid, untuk itu saya imbau dilakukan revitalisasi BKM dengan harapan semua pengurus yang telah diamanahkan mempunyai niat untuk aktif dan berperan dalam melaksanakan tugas yang diembankan,” ucap Wahyuddin Hakim.
Untuk diketahui bahwa BKM telah berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka yaitu pada tahun 1893 di daerah Jawa dan Madura, yang dikenal dengan sebutan “Beheerscommissie” atau Kas Masjid untuk pemeliharaan masjid. Pada tahun 1952 berubah nama menjadi Pengurus Kas Masjid. Selanjutnya 1964 PKM diganti menjadi BAKEMAS (Badan Kesejahteraan Masjid), dan tahun 1970 menjadi BKM (Badan Kesejahteraan Masjid)
BKM dibentuk sebagai implemantasi penerapan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid dan Peraturan Ketua Harian Badan Kesejahteraan Masjid Pusat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Revitalisasi Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid.
Adapun BKM ini adalalah merupakan lembaga semi resmi yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat islam.
Ketua Tim Kemasjidan, Hisab Rukyah dan Bina Syariah Bidang Urais Muhammad Nur usai Rakor ini mengatakakan bahwa draft SK Pengurus BKM Kabupaten Kota terdiri nama-nama yang dapat berasal dari ASN Kementerian Agama, pengurus ormas kemasjidan, takmir masjid, pengurus ormas, pesantren, dan Akademisi, dan paling lambat diterima pada tanggal 3 April 2023 di Kantor Wilayah Kemeterian Agama Provinsi
“Draft kepengurusan paling lambat kami terima tanggal 3 April 2023 dan insya Allah Rapat Kerja Nasional BKM yang akan digelar pada tanggal 3-5 Mei 2023 dimana pesertanya berasal 34 provinsi, dan 514 kabupaten / kota se Indonesia,” ujar Muhammad Nur. (AB)