Bulukumba, (Kemenag Bulukumba) - Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sulsel, H. Wahyuddin Hakim dihadapan Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam se-kabupaten Bulukumba menyampaikan stakeholder KUA memahami pendekatan progresif untuk melaksanakan tugas-tugas KUA dalam melayani masyarakat.
Hal ini disampaikannya pada Capacity building revitalisasi dalam pemenuhan dan pengelolaan sarana prasarana KUA yang dilaksanakan seksi Bimas Islam Kankemenag Bulukumba, rabu (10/05/23).
"saya diberi amanah hari ini membantu Bapak Kakanwil untuk mengurusi Bimas Islam yang salah satu diantaranya adalah penguatan revitalisasi KUA yang dimulai dari mengubah mindset pelayanan kita" ungkapnya.
Untuk itu, Wahyuddin mengharapkan agar pejabat fungsional dan pelaksana KUA meningkatkan kecerdasan kognitif, afektif, dan psikomotorik karena menurutnya tuntutan pelayanan membutuhkan kecerdasan, attitude dan skill yang mumpuni.
Tugas KUA diibaratkannya sebagai sulo, (obor - bugis) memberi cahaya dikegelapan dan meminta KUA untuk berani berinovasi dan memiliki mimpi besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat program revitalisasi KUA.
"Sekarang ini Gusmen menargetkan capaian output sasaran kinerja termasuk peningkatan layanan kepada masyarakat dan itu menjadi salah satu tugas pokok Kantor urusan Agama" terang Kabid Urais.
Ia menambahkan peran KUA tidak hanya mencakup dalam pelayanan, pengawasan, pencatatan, penyusunan statistik pelayanan, pengelolaan dokumen bimbingan keluarga sakinah, bimbingan kemaajidan dan sebagainya, tetapi juga berperan dalam kerja-kerja sosial keagamaan seperti pencegahan stunting.
"revitalisasi itu bukan gaya-gayaan, supaya terlihat spesial, supaya kantornya berubah, front office-nya berubah, ada aulanya, bukan itu. Sebenarnya rohnya adalah supaya pelayanannya lebih bagus, kalau kita masuk di ruangan KUA ada yang menyambut masyarakat dengan senyuman, itu contoh kecilnya" pungkasnya.