Kehadiran Kakan Kemenag Bone Seakan Dinantikan Jadi Tempat Curhat Penyuluh
Kontributor
Watampone, (Humas Bone) – Penyuluh Agama Islam lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone baik PNS dan Non PNS berkumpul di satu titik. Penyuluh Agama ini dengan jumlah 253 orang antaranya PNS 28 orang dan Non PNS 225 orang mengikuti Rapat Evaluasi dan Program Kerja Tahun 2023 di Aula Masjid Agung Al-Ma’arif Kabupaten Bone, Senin (16/1/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam bersama Ketua Pokjaluh Kemenag Bone. Selain Penyuluh Agama, kegiatan ini juga dihadiri para Kepala KUA Kecamatan. Agenda ini menjadi perdana diawal tahun 2023 bersama pejabat baru Kepala Kantor Kemenag Bone Abd. Hafid M. Talla.

Rapat dipandu langsung Ketua Pokjaluh Jumandar dengan menyampaikan berbagai laporan program yang telah dilaksanakan serta sejumlah harapan, kebijakan dan semangat yang sangat dinantikan dari Kepala Kantor Kemenag Bone.
Untuk itu, sebagai Kepala Kantor Kemenag Bone tentu saja menginginkan SDM yang maksimal dijajarannya. Menegakkan fungsi-fungsi dan tugas Penyuluh Agama selaku abdi negara dan abdi masyarakat akan diingatkannya.
“Tugas dan fungsi penyuluh agama Islam adalah memberikan pembinaan, bimbingan/penyuluhan ke Islaman dan mensukseskan program-program pembangunan melalui pintu dan bahasa agama. Penyuluh agama mempunyai peranan sebagai pembimbing masyarakat, sebagai panutan dan sebagai penyambung tugas pemerintah,” pungkasnya.
“Makanya penyuluh itu harus memiliki objek dan mudah-mudahan daerah-daerah yang ada di Bone sudah memiliki semua kelompok-kelompok majelis taklim yang ditanda tangani oleh kepala desanya,” tambahnya.
Abd. Hafid menegaskan jika Penyuluh Agama dijajarannya tidak ada yang mencoba memanipulasi laporan, sebagai hasil kinerjanya. Harus sepengetahuan Kepala KUA Kecamatan.
“Makanya laporannta harus diketahui Kepala KUA, mulai hari ini kami tidak akan terima laporanta tanpa sepengetahuan Kepala KUA ta. Laporan online jalan namun manualnya tetap ada,” harapnya.

Berbagai arahan yang disampaikan Kepala Kantor Kemenag Bone terhadap penyuluh agama untuk dijadikan petunjuk dan wejangan dalam melakukan tugas-tugas negara dan menjadi pelayan masyarakat. Namun sebagai abdi negara yang menerima upah dari negara harus konsisten dengan tupoksi.
“Penyuluh agama yang dobel akun, ya wassalam,” katanya dengan tegas. Artinya, satu orang jangan memiliki dua status yaitu guru dan penyuluh agama. Jika terdapat, maka harus meninggalkan salah satu dari dua sumber ini. “Janganki serakah, harus pilih salah satunya,” tegasnya.
Lebih dari itu, Abd. Hafid berharap agar Penyuluh Agama Islam dijajaran aktif dalam tugas dan tanggungjawab. Mampu mendesain program kerja atau melakukan pembinaan dengan menghadirkan narasumber atau penceramah.

Ternyata kehadiran Kepala Kantor Kemenag Bone ini dihadapan parah penyuluh agama seakan dinantikan sekian tahun lamanya untuk menjadi penyejuk, menjadi bapak kepada anak-anaknya, hingga segala permasalahan ataupu kendala yang dialami oleh penyuluh telah diluapkan.
Terlihat beberapa penyuluh memberanikan diri berbicara ibarat curhat terkait kendala dan masalah yang dihadapi. Dengan bijak, Kepala Kantor Kemenag Bone mampu memberikan respon postif dan menjadi penyejuk bagi semua Penyuluh Agama dan Kepala KUA. (ahdi)