Kemenag Bone Lakukan Penguatan Kinerja Pemangku Kepentingan Sertifikat Halal
Kontributor
Watampone, (Humas Bone) – Eksistensi Penyuluh Agama Islam di tengah masyarakat diharapkan menjadi agen dalam mewujudkan program sertifakasi produk halal. Dalam upayanya, Penyuluh agama mengambil peran mensosilaisasikan kepada masyarakat utamanya kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone Abd. Hafid M. Talla pada kegiatan Penguatan Kinerja Pemangku Kepentingan Sertifikasi Halal, Senin (15/5/2023) pagi, di Aula Kantor Kemenag Bone.

“Penyuluh Agama bersentuhan langsung dengan masyarakat, kiranya mesosialisasikan kebijakan pemerintah terkait produk halal,” tandas Kakan Kemenag Bone Abd. Hafid M. Talla.
Kepala Kantor kita di Kemenag Bone menegaskan jika produk halal sangat penting, untuk itu kebijakan Kemenag terkait penguatan produk halal sangat penting, agar berperan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait makanan-makan yang dikonsumsi.
.jpeg)
“Saya harap Kemenag betul-betul berperan dalam melakukan sosialisasi pruduk halal. Begitupun dengan Dinas Perindustiran dapat bermitra dengan Kemenag, menyampaikan kepada pengeloh bahan makanan industri rumah tangga, agar tidak menjual makannya sebelum berlebel halal utamanya yang berkemasan,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bone, Kepala Seksi Bimas Islam dan para Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Bone. (ahdi)