Kepala Seksi PHU Kemenag Pinrang Lakukan Monitoring Penyelenggara Haji Dan Umroh
Kontributor
Watang Sawitto, (Humas Pinrang) Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, melakukan giat monitoring langsung terhadap penyelenggara umrah di wilayahnya. Kali ini, fokus pengawasan diberikan kepada PT. Humaira Cinta Baitullah. Kamis (16/11/2023)
Kepala Seksi PHU Kemenag Pinrang bersama timnya melakukan kunjungan ke kantor PT. Humaira Cinta Baitullah yang terletak di Jl. Matahari No.3, Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Kunjungan ini dilakukan guna memastikan bahwa perusahaan tersebut memenuhi semua persyaratan izin yang diperlukan untuk menyelenggarakan ibadah umrah
Selama kunjungan, Kepala Seksi PHU Kemenag Pinrang secara langsung berinteraksi dengan manajemen PT. Humaira Cinta Baitullah dan melakukan pemeriksaan dokumen terkait izin travel umrah yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa PT. Humaira Cinta Baitullah beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan pelayanan umrah yang aman dan berkualitas kepada jamaah” ujar H. Muhammad Ihwan
Selain itu, monitoring juga difokuskan pada harga promo umrah yang ditawarkan oleh PT. Humaira Cinta Baitullah. “Kami ingin memastikan bahwa harga yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Kemenag” tambahnya
Hasil dari kegiatan monitoring ini akan menjadi dasar evaluasi terkait keberlanjutan izin perusahaan travel PT. Humaira Cinta Baitullah di masa mendatang. Kepala Seksi PHU Kemenag Pinrang menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan penyelenggara umrah terhadap regulasi yang telah ditetapkan
Pihak Kemenag Pinrang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap penyelenggara umrah di wilayahnya guna memastikan bahwa kegiatan ibadah umrah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (hj.umrah)