Khaeroni Serahkan Surat Tugas Ketua Tim Lingkup Kanwil Kemenag Sulsel
Kontributor
Makassar, HUMAS SULSEL ~ Seiring terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 6 Tahun 2022 tentang perubahan atas PMA No.19 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, maka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Tugas kepada pegawai yang ditunjuk sebagai ketua tim untuk melaksanakan tugas dan fungsi seperti yang melekat pada pejabat eselon empat sebelum nomenklatur ini ditiadakan.
Hal ini dilakukan dalam rangka efektifitas sekaligus memudahkan koordinasi antara pejabat eselon tiga dengan kelompok jabatan fungsional dan pelaksana yang ada dibawahnya.

Surat tugas bagi 38 ketua tim lingkup Kanwil Kemenag Sulsel ini diserahkan usai rapat koordinasi yang digelar di aula I lantai 2 gedung Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel Jl Nuri No. 53 Makassar.
Dengan didampingi Kabag TU, para Kepala Bidang dan Pembimas lingkup Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni dalam arahannya menyampaikan bahwa keberadaan para ketua tim ini akan memberikan dampak besar bagi percepatan laju program Kementerian Agama di Sulsel.
"Tentu ini akan memberikan dampak besar bagi percepatan laju program Kemenag di Sulsel. Tingkatkan pemahaman yang mendalam akan regulasi dalam bidang tugasnya agar tidak terjadi miskomunikasi," imbaunya.

Kakanwil juga berharap tahun 2023 ini menjadi tahun prestasi dan inovasi bagi semua Bidang pada jajaran Kanwil Kemenag Sulsel. "Seluruh pejabat dan karyawan Kemenag Sulsel harus saling support, jangan saling menjatuhkan dan fokus pada peningkatan kinerjanya," tegasnya.
Khaeroni secara khusus memberi atensi pada Bidang PHU mengigat musim haji 1444 H tidak lama lagi. Dirinya lberharap pelaksanaan haji tahun ini benar-benar dipersiapkan dan dikelola dengan baik.
Selain itu, Kakanwil kelahiran Tegal Jawa Tengah 59 tahun lalu ini meminta kepada Kepala Bidang Madrasah mengupayakan agar madrasah madrasah-madrasah yang ada di Sulsel semuanya terakreditasi, bahkan kalau perlu akreditasi A.
Khusus untik bidang Urusan Agama Islam (Urais), Khaeroni mengimbau agar memastikan layanan kegamaan di KUA berlangsung dengan baik, dan bilamana ada tantangan dan kendala agar segera dicari solusinua serta disesaikan dengan maksimal.

Sebagai informasi tambahan bahwa berdasarkan PMA No.6 tahun 2022, untuk bagian Tata Usaha terdapat 9 gugus tugas, dan salah satunya adalah gugus Humas, Data dan Informasi dengan Ketua Tim Mawardi Siradj Humas senior di Kanwil Kemenag Sulsel. (AB)