Miliki Peran Penting Kemenag Enrekang Lakukan MoU Stunting

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Jumat, 31 Maret 2023
...

Enrekang (Humas Enrekang) Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) menggelar rapat koordinasi tingkat Kabupaten Enrekang yang dirangkaikan pemetaan analisis data dan rencana AKSI 1 dan AKSI 2 di pendopo rujab Bupati Kab. Enrekang, 30 Maret 2023.

Stunting yang merupakan suatu kondisi gagal tumbuh pada anak Balita akibat dari kekurangan gizi sehingga anak tumbuh dengan postur badan yang pendek untuk usianya yang nampak ketika anak berusia 2 tahun.

Rakor yang di hadiri langsung oleh Bupati Kab. Enrekang, Wakil Bupati Enrekang, Perwakilan BKKBN SulSel, Ketua TP. PKK, Kakan Kemenag Kab. Enrekang, Unsur Forkopinda Ketua BAZNAS, Pimpinan OPD, Dinkes, dan para camat se-Kab. Enrekang.

Tujuan penyelenggaran rakor oleh Tim TPPS untuk mewujudkan sinkronisasi program dari semua kegiatan penurunan stunting dan juga untuk mengevaluasi penurunan stunting, dimana Kabupaten Enrekang telah menjadi kabupaten yang pertama menyelesaikan masalah stunting tingkat Sulawesi Selatan ucap Kadis Pengendlaian Penduduk KB Enrekang.

Bupati Kabupaten Enrekang mengatakan pihaknya mendukung segala bentuk pembangunan di Kabupaten Enrekang termasuk dalam penurunan angka stunting. Menurutnya, percepatan penurunan stunting membutuhkan peran dari seluruh Camat dan Kepala Desa. Diminta agar Camat, Kades dapat memberikan perhatian serius sehingga target penurunan stunting tercapai pada tahun 2024.

Sementara itu, Asman Wakil Bupati Kabupaten Enrekang selaku Ketua Tim percepatan penanganan stantuing (TPPS) dalam sambutannya melalui rakor diharapkan pelayanan dan pelayanan stunting dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien, dan dapat menyentuh langsung kelompok sasaran, Remaja, ibu hamil, ibu menyusui dan anak Baduta dan Balita terutama calon pengantin. 

Ditekankan TPPS harus mampu menebak stunting secara efektif dengan melibatkan perangkat daerah. Pencegahan stunting dapat dilaksanakan melalui pendekatan kepada Remaja, ibu hamil, ibu menyusui terutama calon pengantin menjadi pintu pertama terjadinya pernikahan dalam hal ini Kementerian Agama berperan aktif dalam penanganan stunting maka di harapkan prgoram Kemenag pada penyampaian pesan pemerintah di setiap peristiwa perkawinan KUA tidak hanya menyampaikan nasehat perkawinan tetap juga pencegahan stunting, pungkas Asman

Dalam percepatan penurunan stunting dapat dilakukan dengan cara pencegahan dan penanganan, kedua aspek ini harus berjalanan secara beriringan. Di satu sisi melakukan penanganan, kita juga tidak boleh mengabaikan pencegahan agar tidak ada penambahan kasus stunting baru.

Diakhir rangkaian acara Kakan Kemenag Kab. Enrekang Ramli Rasyid yang hadir dalam Rakor Tim Percepatan Penanganan Stunting bersama Bupati Enrekang, Wakil Bupati Enrekang, Ketua TP. PKK, Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang, Perwakilan BKKBN SulSel, Ketua TP. PKK, Kapolres, Dandim, Ketua BAZNAS, menandatangami MoU.

Dengan kerjasama ini diharapkan kerjasama capaian program kerja masing-masing instansi lebih optimal. Selain itu, melalui kerjasama tentu dapat kita atasi berbagai masalah. Terutama dalam mendukung percepatan penanganan stunting di Kabupaten Enrekang. (dd/bob)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default