Pemandangan Tak Biasa, Kosong Satu Kemenag Bone Ikut Periksa NTCR

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Selasa, 17 Januari 2023
...

Watampone, (Humas Bone) - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone melakukan pemeriksaan administras pencatatan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk (NTCR) triwulan IV tahun 2022. Monev ini dilaksanakan diawal tahun 2023 pada tiga KUA Kecamatan, Selasa (17/1/2023) setelah mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional.

Adapun KUA Kecamatan yang menjadi sasaran monev pada hari itu yakni KUA Kecamatan Palakka, Ulawen dan Amali. Sementara pemeriksaan NTCR dipusatkan di KUA Kecamatan Ulaweng.

Adapun pemeriksaan NTCR meliputi pemeriksaan buku Khusus (BS.1), dan (BS.2) yakni sisa buku nikah, jumlah penerimaan, jumlah yang digunakan, sisa dan selisih. NTCR Model NB, Model N, Model DN dan model AN.

Dalam kegiatan ini, tidak hanya dari tim Seksi Bimas Islam. Ditengah kesibukan pemeriksaan, tampak pemandangan yang tak biasa ikut melakukan pemeriksaan. Kehadirannya memberikan motivasi bagi tim dan staf, bahkan hasil pemeriksaannya menjadi contoh teladan kepada tim monev.

Dia adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Abd. Hafid M. Talla. Pada kesempatan itu, ia melakukan pemantauan pelaksanaan monev administrasi NTCR yang dilakukan Seksi Bimas Islam.

Kehadirannya rupanya tidak hanya melakukan pemantauan, namun dengan percaya diri atas pengalaman kerjanya selama 12 tahun di KUA dan masuk promosi jabatan di Seksi Bimas Islam, membuatnya ikut mengambil dokumen NTCR untuk diperiksa dengan teliti.

Awalnya, ia mencocokkan nomor daftar pemeriksaan nikah yang memiliki barcode. Lembaran demi lembaran diperiksa hingga menemukan akta cerai. Untuk mencegah adanya pemanfaatan dokumen untuk memanipulasi data akta cerai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, maka Abd. Hafid memberikan catatan dilembar akta tersebut bahwa “akta cerai ini an Supriadi bin Sultan telah terpakai,” kutipan catatan yang disertai tanda tangan Abd. Hafid yang dilengkapi tanggal, bulan dan tahun.

Selain itu, Abd. Hafid mengingatkan kepada staf agar jelih melihat akta cerai. Berbagai cara bisa saja dilakukan oleh orang untuk memanipulasi dokumen. Maka sepatutnya harus dapat membedakan mana asli dan mana palsu dengan melihat hologram.

“Kertas akta banyak dijual, maka haruski hati-hati kalau asli ada semacam hologram di atas dan kertas yang biasa tidak ada,” ungkapnya seakan berbagi ilmu

Untuk diketahui bahwa Abd. Hafid yang juga selaku Ketu Forum Kakan Kemenag Sulsel ini, sebelumnya ia menjabat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sinjai selama 3 tahun 8 bulan, lalu menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maros selama 16 bulan dan terakhir menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Bone pada 1 Desember 2022. (ahdi)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default