Pengurus Masjid 3 Kabupaten Berkumpul Di Kemenag Sidrap, Ini Kegiatannya
Kontributor
Pangkajene (Humas Sidrap) - Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menempatkan Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kompetensi SDM Masjid Angkatan I Tahun 2023
Kegiatan tersebut dihelat di Aula Utama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng, Jl. Ganggawa Nomor 27 Pangkajene Sidrap, Kamis (06/04/2023).
Adapun peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Perwakilan Pengurus Masjid 3 Kabupaten Wilayah Ajatappareng, yakni Sidrap, Pinrang dan Kota Parepare dengan Jumlah peserta 60 dengan rincian Sidrap 30, Pinrang 20 dan Parepare 10.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Tim Kemasjidan, Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Bidang Urais Kanwil Kemenag Sulsel, Muhammad Nur beserta rombongan, nampak hadir mendampingi Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Sidrap, H. Abd. Rahim
.jpeg)
Kasi Bimas Islam Kemenag Sidrap mewakili Kepala Kantor menyambut baik kegiatan yang ditempatkan di Kabupaten Sidrap tersebut, menurutnya hal ini adalah suatu kesyukuran dapat bersilaturahim dengan seluruh Pengurus Masjid dari Kab/Kota Wilayah Ajatappareng
Sementara itu, Muhammad Nur selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Sulsel Tahun ini ditarget membina Masjid sebanyak 300 di Sulawesi Selatan, kegiatan Pembinaan ini merupakan Angkatan I yang ditempatkan di Sidrap.
Selain itu, Muhammad Nur juga menyampaikan bahwa Peningkatan SDM Pengurus Masjid ini menjadi salah satu bagian pokok dari Renstra Kementerian Agama, Masjid diharapkan menjadi pusat peradaban Islam dan Pusat Kegiatan Keagamaan serta menjadi Masjid yang Moderat.

Dalam pemaparan materinya, Muhammad Nur menyebutkan bahwa diera saat ini, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mengharapkan Masjid menjadi tempat beribadah yang Ramah, diantaranya
Yang Pertama Masjid Ramah Mazhab, Masjid diharap dapat menerima semua perbedaan Mazhab, yang kedua adalah Masjid Ramah Lingkungan artinya Masjid harus memahami lingkungan yang ada dan yang terakhir Masjid yang Ramah Anak, artinya Masjid tidak boleh melarang anak - anak ke Masjid, kita harus Ramah kepada anak - anak sebagai generasi pelanjut.
Terakhir, Ketua Tim Kemasjidan, Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah tersebut menginformasikan terkait rencana Pemerintah dalam membentuk kembali Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), Badan ini merupakan semi Pemerintah yang otomatis Kepala Kantor Kemenag Kabupaten selaku Ex Officio dan Kepala Seksi Bimas Islam selaku Ketua Harian. (Afd)