Petugas Imigrasi Sambangi Kantor Kemenag JCH Langsung Ambil Gambar
Kontributor
Enrekang (Humas Enrekang) Ruang kerja Seksi PHU (penyelenggara haji dan umrah) dan Aula terbuka kantor Kementrian Agama kab. Enrekang tempat berlangsungnya proses pengambilan diri (foto) dan sidik jari untuk pengurusan paspor bagi jamaah calon haji (JCI)Kabupaten Enrekang.
Kegiatan tersebut melibatkan langusng petugas Kantor Imigrasi Kota Parepare bekerja sama dengan Kantor Kemenag Kab. Enrekang dalam hal ini Penyelenggara Haji dan Umrah Rabu, 08 Maret 2023.
Untuk penerbitan paspor jamaah calon haji diwajibkan untuk menyerahkan dokumen-dokumen indentitas diri untuk diperiksa kelengkapannya sebelum pengambilan foto dan sidik jari, Jama'ah Calon Haji Kabupaten Enrekan yang akan berangkat pada tahun 2023 sesuai dengan jumlah kuota sebanyak 177.
Syawal selaku Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah menyampaikan kepada seluruh Jamaah untuk tertib mengikuti proses pengambilan foto dan sidik jari dengan baik demi kelancaran proses tersebut.
Dalam memantau proses pengambilan foto jamaah calon haji Syawal, menyampaikan bahwa Seksi PHU akan terus berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik selama kegiatan tersebut berlangsung sesuai dengan harapan para Jama'ah pungkasnya.
PHU bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kota Parepare untuk memudahkan CJH dalam proses pengambiln foto dan sidik jarik yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Kab. Enrekang mengingat banyaknya jamaah haji Lansia.
Ucapan terima kasih pun disampaikan kepada petugas Kantor Imigrasi Kota Parepare yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya jamaah calon haji untuk pengurusan paspor di Kabupaten Enrekang. Proses pengambilan foto CJH Kabupaten Enrekang berlangsung hingga siang hari dan tidak terkendala dan halangan suatu apapun. (dd/bob)