Siswa MIS Al Mubarak Wajib Memahami Kewajiban Di Madrasah
Kontributor
Bulukumba, (Humas Bulukumba) - Peserta didik wajib memahami kewajiban di MIS Al-Mubarak Kalamassang, Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (4/3/2023).
Kewajiban adalah pelaksanaan tanggung jawab yang dibebankan kepada setiap orang yang apabila tidak melakukannya akan mendapat sanksi. Anak adalah kekayaan dimana merupakan generasi penerus cita-cita bangsa. Sehingga para pendidik harus menyadari akan pentingnya pembinaan terhadap anak khususnya pada tahap tumbuh kembanya. Pendidikan setiap anak bukan hanya pada lingkungan madrasah, namun pendidikan anak juga berlaku di lingkungan keluarga.
Di setiap lingkungan pendidikan pastinya telah ditetapkan oleh warganya tentang aturan-aturan yang harus diikuti demi terciptanya suasana yang tertib, disiplin, nyaman, dan kondusif. Peraturan tersebut tentunya akan membantu mengatur perilaku dan tindakan dari setiap warganya. Bukan hanya demikian, namun dengan dibuatnya peraturan di lingkungan pendidikan juga dibuat sanksi dari setiap pelanggaran kewajiban tersebut.
Kewajiban peserta didik di Madrasah tidak boleh diabaikan oleh setiap orang tua, karena hal demikian merupakan pengetahuan dasar yang harus disampaikan kepada anak saat akan memasuki usia sekolah. Penerapan kewajiban kepada peserta didik di setiap madrasah tentunya membutuhkan kerjasama antara orang tua, peserta didik dan pendidik di madrasah, mereka harus memiliki hubungan yang harmonis agar mudah mencetak peserta didik yang betul-betul memahami dan menerapkan arti penting dari kewajiban tersebut.
Seperti halnya di lingkungan MIS Al Mubarak para pendidik berusaha membangun hubungan harmonis kepada orang tua atau wali peserta didik. Semua kewajiban di MIS Al Mubarak disampaikan kepada orang tua atau wali peserta didik. Dengan demikian, setiap orang tua atau wali peserta didik juga memahami lalu menyampaikan kewajiban tersebut kepada anaknya, kemudian para pendidik di MIS Al Mubarak akan menerapkan kewajiban tersebut dalam proses yang konkret atau secara nyata pada saat pembelajaran berlangsung.
Pelaksanaan kewajiban di MIS Al Mubarak juga mengalami hambatan. Terkadang masih ada peserta didik yang tidak menjalankan kewajiban dengan baik. Melihat hal itu, tentunya peserta didik tersebut mendapat sanksi. Contohnya, ada peserta didik membuang sampah di sembarang tempat maka peserta didik MIS Al Mubarak akan diberi sanksi melakukan tahfidz dua ayat, tapi jika anak kurang mampu menyelesaikan sanksi tahfidznya, maka akan disanksi dengan mengaji lembar.
Ahmad Syarir selaku kepala MIS Al Mubarak menyampaikan bahwa setiap kewajiban di madrsah harus dijalankan secara optimal demi terciptanya suasana yang baik, tenang dan kondusif, sehingga pencapaian pembelajaran juga secara optimal.
Kemudian ia juga menambahkan bahwa pada penerapan kewajiban oleh para warga madrasah, para pendidik tidak boleh membeda-bedakan peserta didiknya, pokoknya siapapun melanggar kewajiban madrasah akan mendapat sanksi.
Dengan mengingat pentingnya ketercapaian tujuan pendidikan di madrasah, marilah kita memahami dan menerapkan kewajiban di madrasah secara optimal karena untuk memajukan pendidikan bangsa, harus dimulai dari setiap madrasah yang ada. (Inna/ARd)